Cara Menulis Daftar Pustaka dari Undang-Undang

>Hello Sohib EditorOnline, dalam dunia akademik, penulisan sebuah karya ilmiah seperti skripsi, tesis, atau jurnal sangat dipengaruhi oleh pengutipan referensi atau kutipan dari sumber-sumber tertentu. Oleh karena itu, penulisan daftar pustaka sangatlah penting dan harus diperhatikan dengan cermat. Pada artikel ini, kita akan membahas cara menulis daftar pustaka dari undang-undang dengan 20 consecutive headings.

1. Apa itu Daftar Pustaka dari Undang-Undang?

Daftar pustaka dari undang-undang adalah bagian penting dalam sebuah karya akademik. Daftar ini berisi daftar rujukan terhadap undang-undang yang digunakan untuk menunjang penulisan sebuah karya ilmiah.

Biasanya, undang-undang yang dikutip dalam daftar pustaka adalah undang-undang yang terkait langsung dengan topik karya akademik yang dibuat. Namun, ada juga undang-undang yang harus dicantumkan dalam daftar pustaka meskipun tidak terkait langsung dengan topik karya akademik tersebut.

2. Mengapa Daftar Pustaka Dari Undang-Undang Harus Dibuat?

Ada beberapa alasan mengapa daftar pustaka dari undang-undang harus dibuat dengan cermat dalam sebuah karya akademik. Beberapa alasan tersebut antara lain:

  1. Menunjukkan bahwa penulis telah melakukan riset yang baik dan teliti untuk menunjang penulisan karya akademik tersebut.
  2. Membuat karya akademik tersebut lebih dapat dipercaya karena memiliki rujukan yang jelas dan akurat.
  3. Meningkatkan kualitas karya akademik secara keseluruhan.

3. Bagaimana Cara Menulis Daftar Pustaka Dari Undang-Undang?

Berikut ini adalah cara menulis daftar pustaka dari undang-undang:

  1. Siapkan daftar undang-undang yang akan dikutip.
  2. Cantumkan nama undang-undang tersebut beserta nomor dan tahun terbitan.
  3. Tambahkan judul lengkap dari undang-undang tersebut.
  4. Cantumkan instansi atau lembaga yang menerbitkan undang-undang tersebut.
  5. Cantumkan alamat URL atau tempat mencari undang-undang tersebut jika terdapat di internet.

4. Contoh Daftar Pustaka Dari Undang-Undang Yang Benar

Berikut ini adalah contoh daftar pustaka dari undang-undang yang benar:

No Nama Undang-Undang Judul Lengkap Instansi/Lembaga Penerbit Tahun Terbit URL(opsional)
1 UU No. 40 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Kementerian Hukum dan HAM 2007 https://jdih.menlhk.go.id/peraturan-pemerintah-pp-nomor-39-tahun-2014/tampilan-lengkap/
2 UU No. 32 Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Kementerian Dalam Negeri 2004 https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/44119/uu-no-32-tahun-2004

5. FAQ Tentang Cara Menulis Daftar Pustaka Dari Undang-Undang

1. Apa yang dimaksud dengan rujukan dalam daftar pustaka dari undang-undang?

Rujukan adalah informasi lengkap mengenai undang-undang yang digunakan sebagai sumber dalam sebuah karya akademik. Rujukan ini biasanya terdiri dari nama undang-undang, nomor dan tahun terbitan, judul lengkap, serta instansi atau lembaga yang menerbitkan undang-undang tersebut.

TRENDING 🔥  Cara Memasak Pindang Patin

2. Apa saja kriteria undang-undang yang harus dicantumkan dalam daftar pustaka?

Undang-undang yang harus dicantumkan dalam daftar pustaka harus terkait dengan topik karya akademik yang dibuat atau membentuk dasar hukum dalam pembuatannya. Selain itu, undang-undang yang masih berlaku dan telah dinyatakan sah oleh pihak berwenang juga harus dicantumkan dalam daftar pustaka.

3. Apakah perlu mencantumkan URL atau alamat tautan dalam daftar pustaka dari undang-undang?

Mencantumkan URL atau alamat tautan dalam daftar pustaka adalah hal yang baik untuk memudahkan pembaca untuk menemukan sumber yang digunakan dalam karya akademik tersebut. Namun, jika sumber tersebut tidak terdapat di internet, maka tidak perlu mencantumkan URL atau alamat tautan dalam daftar pustaka.

4. Bagaimana jika undang-undang yang akan dikutip tidak memiliki nomor atau tahun terbitan?

Jika undang-undang yang akan dikutip tidak memiliki nomor atau tahun terbitan, maka dapat dicantumkan informasi lain yang memudahkan pembaca dalam menemukan sumber tersebut. Misalnya, pencantuman informasi mengenai pembentukan undang-undang tersebut atau proses pembuatan undang-undang tersebut.

5. Apa yang harus dilakukan jika terdapat dua atau lebih undang-undang yang memiliki judul yang sama?

Jika terdapat dua atau lebih undang-undang yang memiliki judul yang sama, maka dapat ditambahkan informasi lain yang membedakan antara satu undang-undang dengan undang-undang yang lain. Misalnya, nomor atau tahun terbitan undang-undang tersebut.

6. Kesimpulan

Penulisan daftar pustaka dari undang-undang sangatlah penting dalam sebuah karya akademik. Dengan mengikuti panduan yang telah dibahas di atas, diharapkan penulisan daftar pustaka dari undang-undang dapat dilakukan dengan baik dan benar. Sebagai penutup, jangan lupa untuk selalu melakukan riset dengan seksama dan teliti untuk menunjang penulisan sebuah karya akademik.

Cara Menulis Daftar Pustaka dari Undang-Undang