Cara Menghitung THR Karyawan

>Hello Sohib EditorOnline,In this article, we will discuss the steps to calculate employee THR (Tunjangan Hari Raya) in Indonesia. THR is a mandatory allowance for employees in Indonesia that must be paid at least once a year, usually before the Eid-Al-Fitr holiday.

Pengertian THR

Tunjangan Hari Raya atau sering disingkat THR adalah tunjangan yang wajib diberikan oleh perusahaan untuk karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras selama satu tahun kerja. THR biasanya diberikan menjelang hari raya Idul Fitri sebagai bentuk dukungan perusahaan terhadap kegiatan sosial masyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 pasal 4, perusahaan wajib memberikan THR bagi karyawan dengan ketentuan minimal sebesar satu bulan gaji karyawan.

THR termasuk hak karyawan yang harus diberikan oleh perusahaan tepat waktu dan tidak boleh digantikan dengan uang lelah atau uang lainnya.

Kriteria Karyawan yang Berhak Mendapatkan THR

THR diberikan kepada karyawan yang telah menjalankan masa kerja minimal satu tahun penuh dan masih aktif bekerja di perusahaan. Selain itu, karyawan juga harus memiliki status kerja yang tetap atau kontrak dengan masa kerja minimal satu tahun.

Karyawan yang diberhentikan, mengundurkan diri, atau meninggal dunia, berhak mendapatkan THR secara proporsional sesuai dengan lama masa kerja.

Cara Menghitung THR Karyawan

1. Hitung Gaji Total Karyawan

Langkah pertama dalam menghitung THR adalah menghitung gaji total karyawan. Gaji total karyawan termasuk gaji pokok, tunjangan tetap, dan bonus yang diterima karyawan selama satu tahun kerja.

Gaji total karyawan dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:

Jenis Gaji Nominal
Gaji Pokok Rp. 5.000.000
Tunjangan Tetap Rp. 2.000.000
Bonus Rp. 1.000.000
Total Rp. 8.000.000

Jadi, gaji total karyawan adalah Rp. 8.000.000.

2. Tentukan Persentase THR

Setelah menghitung gaji total karyawan, langkah selanjutnya adalah menentukan persentase THR yang akan diberikan kepada karyawan. Persentase THR yang diberikan berbeda-beda tergantung dari kebijakan perusahaan.

Secara umum, persentase THR yang diberikan oleh perusahaan adalah 1 bulan gaji atau 8,33% dari gaji total karyawan. Namun, ada juga perusahaan yang memberikan persentase THR yang lebih tinggi dari itu.

3. Hitung Jumlah THR

Setelah menentukan persentase THR, langkah selanjutnya adalah menghitung jumlah THR yang akan diterima oleh karyawan.

Jumlah THR dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:

TRENDING 🔥  Cara Menghilangkan Tremor Tangan
Persentase THR Jumlah THR
8,33% Rp. 666.400

Jadi, karyawan berhak menerima THR sebesar Rp. 666.400.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa itu THR?

THR adalah Tunjangan Hari Raya yang merupakan tunjangan yang wajib diberikan oleh perusahaan untuk karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras selama satu tahun kerja.

2. Siapa saja yang berhak mendapatkan THR?

THR diberikan kepada karyawan yang telah menjalankan masa kerja minimal satu tahun penuh dan masih aktif bekerja di perusahaan. Selain itu, karyawan juga harus memiliki status kerja yang tetap atau kontrak dengan masa kerja minimal satu tahun.

3. Berapa persentase THR yang harus diberikan oleh perusahaan?

Secara umum, persentase THR yang diberikan oleh perusahaan adalah 1 bulan gaji atau 8,33% dari gaji total karyawan. Namun, ada juga perusahaan yang memberikan persentase THR yang lebih tinggi dari itu.

4. Apakah THR dapat digantikan dengan uang lelah atau uang lainnya?

Tidak. THR termasuk hak karyawan yang harus diberikan oleh perusahaan tepat waktu dan tidak boleh digantikan dengan uang lelah atau uang lainnya.

5. Bagaimana cara menghitung gaji total karyawan?

Gaji total karyawan termasuk gaji pokok, tunjangan tetap, dan bonus yang diterima karyawan selama satu tahun kerja. Gaji total karyawan dapat dihitung dengan cara menjumlahkan gaji pokok, tunjangan tetap, dan bonus yang diterima karyawan.

6. Apakah karyawan yang diberhentikan, mengundurkan diri, atau meninggal dunia berhak mendapatkan THR?

Ya. Karyawan yang diberhentikan, mengundurkan diri, atau meninggal dunia, berhak mendapatkan THR secara proporsional sesuai dengan lama masa kerja.

7. Kapan THR harus dibayarkan oleh perusahaan?

THR harus dibayarkan oleh perusahaan sebelum hari raya Idul Fitri atau paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idul Fitri.

8. Apa sanksi yang dikenakan jika perusahaan tidak membayar THR?

Perusahaan yang tidak membayar THR dapat dikenakan sanksi administratif dan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikianlah cara menghitung THR karyawan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin menghitung THR karyawan dengan benar.

Cara Menghitung THR Karyawan