Cara Mendapatkan BLT: Panduan Lengkap Sohib EditorOnline

>Hello Sohib EditorOnline! BLT atau Bantuan Langsung Tunai adalah salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Program ini memberikan bantuan tunai langsung kepada masyarakat terdampak yang membutuhkan. Namun, banyak masyarakat yang masih bingung tentang cara mendapatkan BLT. Oleh karena itu, pada artikel ini kami akan memberikan panduan lengkap cara mendapatkan BLT.

1. Apa itu BLT?

BLT atau Bantuan Langsung Tunai adalah program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di tengah pandemi COVID-19. Program ini memberikan bantuan tunai langsung kepada masyarakat terdampak COVID-19.

Program BLT ini terdiri dari beberapa jenis, yaitu:

Jenis BLT Keterangan
BLT Dana Desa Bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat di desa melalui dana desa
BLT Dana Kelurahan Bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat di kelurahan melalui dana kelurahan
BLT Pekerja Bantuan sosial yang diberikan kepada pekerja yang terdampak COVID-19
BLT UMKM Bantuan sosial yang diberikan kepada UMKM yang terdampak COVID-19

2. Syarat dan Ketentuan

Untuk mendapatkan BLT, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, yaitu:

a. Kelompok Sasaran

Program BLT ini ditujukan untuk membantu masyarakat terdampak COVID-19 yang membutuhkan, seperti:

  • Warga miskin dan rentan
  • Pekerja informal dan terdampak PHK
  • UMKM terdampak COVID-19

b. Persyaratan Umum

Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT, antara lain:

  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang menerima program sosial lainnya
  • Memiliki KTP atau Kartu Keluarga
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Syarat dan ketentuan untuk masing-masing jenis BLT dapat berbeda-beda sesuai dengan kebijakan pemerintah setempat.

3. Cara Mendaftar BLT

Setelah memenuhi syarat dan ketentuan, berikut adalah cara mendaftar BLT:

a. BLT Dana Desa dan Dana Kelurahan

Untuk mendaftar BLT Dana Desa dan Dana Kelurahan, masyarakat bisa menghubungi kepala desa/kelurahan setempat untuk memastikan apakah sudah terdaftar atau belum.

b. BLT Pekerja

Untuk mendaftar BLT Pekerja, langkah-langkahnya adalah:

  1. Buka situs https://eform.bri.co.id/blt-pekerja/
  2. Isi formulir pendaftaran dengan data yang valid
  3. Sertakan foto KTP dan kartu keluarga
  4. Submit formulir

c. BLT UMKM

Untuk mendaftar BLT UMKM, langkah-langkahnya adalah:

  1. Buka situs https://eform.bri.co.id/blt-umkm/
  2. Isi formulir pendaftaran dengan data yang valid
  3. Sertakan foto KTP, kartu keluarga, dan bukti usaha
  4. Submit formulir
TRENDING 🔥  Cara Menentukan Proton Elektron dan Neutron

4. Pencairan BLT

Setelah mendaftar, berikut adalah cara pencairan BLT:

a. BLT Dana Desa dan Dana Kelurahan

BLT Dana Desa dan Dana Kelurahan akan dicairkan melalui Bank Desa atau Bank Kelurahan setempat. Masyarakat yang sudah terdaftar akan mendapatkan informasi tentang jadwal pencairan dari kepala desa/kelurahan.

b. BLT Pekerja dan UMKM

BLT Pekerja dan UMKM akan dicairkan melalui Bank BRI. Masyarakat yang sudah terdaftar akan mendapatkan informasi tentang jadwal pencairan melalui SMS dan email.

5. FAQ

a. Apa beda BLT Dana Desa dan Dana Kelurahan?

BLT Dana Desa diberikan kepada masyarakat di desa melalui dana desa, sedangkan BLT Dana Kelurahan diberikan kepada masyarakat di kelurahan melalui dana kelurahan.

b. Apa syarat untuk mendapatkan BLT?

Syarat untuk mendapatkan BLT antara lain berusia minimal 18 tahun, tidak sedang menerima program sosial lainnya, memiliki KTP atau Kartu Keluarga, dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

c. Ada berapa jenis BLT?

Ada empat jenis BLT, yaitu BLT Dana Desa, BLT Dana Kelurahan, BLT Pekerja, dan BLT UMKM.

d. Apa saja persyaratan umum untuk mendapatkan BLT?

Persyaratan umum untuk mendapatkan BLT antara lain berusia minimal 18 tahun, tidak sedang menerima program sosial lainnya, memiliki KTP atau Kartu Keluarga, dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

e. Bagaimana cara mendaftar BLT Pekerja dan UMKM?

Untuk mendaftar BLT Pekerja dan UMKM, bisa dengan mengisi formulir pendaftaran pada situs https://eform.bri.co.id/blt-pekerja/ dan https://eform.bri.co.id/blt-umkm/.

f. Kapan BLT akan dicairkan?

Jadwal pencairan BLT akan diinformasikan melalui kepala desa/kelurahan atau SMS dan email.

Demikianlah panduan lengkap cara mendapatkan BLT. Semoga artikel ini bisa membantu masyarakat yang membutuhkan. Terima kasih sudah membaca artikel ini, Sohib EditorOnline!

Cara Mendapatkan BLT: Panduan Lengkap Sohib EditorOnline