Cara Lapor Pajak Online Lewat HP

>Salam Sohib EditorOnline! Apakah kamu sering bingung saat harus melaporkan pajak? Semua pengusaha pasti mengalami hal yang sama. Namun, sekarang kamu bisa melaporkan pajak dengan mudah dan cepat melalui HP. Ingin tahu caranya? Berikut adalah panduan lengkap untuk cara lapor pajak online lewat HP.

1. Persiapan Sebelum Melapor Pajak

Sebelum kamu mulai melaporkan pajak online melalui HP, ada beberapa persiapan yang harus kamu lakukan terlebih dahulu. Pertama, pastikan kamu sudah memiliki e-filing pajak. Jika belum, silakan daftar atau registrasi terlebih dahulu di website DJP Online.

Kedua, pastikan kamu memiliki akun DJP dengan username dan password yang valid. Jangan lupa juga untuk memastikan bahwa sambungan internet kamu stabil dan kuat.

Terakhir, pastikan kamu sudah menyiapkan semua dokumen dan data yang dibutuhkan untuk melaporkan pajak. Dokumen terkait pajak bisa kamu download di website DJP.

2. Buka Aplikasi DJP Online

Langkah selanjutnya adalah membuka aplikasi DJP Online di HP kamu. Kamu bisa mengunduh aplikasi ini dari Google Play Store atau App Store.

Platform Link Download
Android https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.djp.eRegistration
iOS https://apps.apple.com/id/app/djp-online-registrasi/id1071423720

Jika sudah terinstal, kamu bisa membuka aplikasi dan masuk menggunakan akun DJP kamu.

3. Pilih Menu “Lapor Pajak”

Selanjutnya, kamu akan melihat beberapa menu yang tersedia di aplikasi DJP Online. Pilih menu “Lapor Pajak” untuk mulai melapor pajak.

4. Pilih Jenis Pajak yang Akan Dilaporkan

Setelah memilih menu “Lapor Pajak”, kamu akan diminta untuk memilih jenis pajak yang akan dilaporkan. Kamu bisa memilih pajak yang sesuai dengan jenis usaha kamu.

5. Isi Data Pajak

Setelah memilih jenis pajak, kamu akan diminta untuk mengisi data pajak. Pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan dan memasukkan data dengan benar dan jelas.

FAQ: Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk melaporkan pajak?

Untuk melaporkan pajak, kamu membutuhkan beberapa dokumen, antara lain:

  • Surat Pemberitahuan (SPT)
  • Bukti Potong Pajak
  • Surat Setoran Pajak (SSP)
  • Laporan Keuangan
  • NPWP dan KTP

6. Verifikasi Data dan Kirim

Setelah mengisi semua data dengan benar, pastikan kamu memeriksa kembali data yang sudah diinput. Jika sudah benar, kamu bisa mengirim dokumen pajak melalui aplikasi DJP Online.

7. Pembayaran Pajak

Setelah melaporkan pajak, kamu akan mendapatkan informasi total pajak yang harus dibayarkan. Kamu bisa melakukan pembayaran melalui ATMs atau internet banking dari bank yang bekerjasama dengan DJP.

TRENDING 🔥  Cara Menghilangkan Bintik Merah Setelah Demam Pada Orang Dewasa

Jangan lupa untuk mencatat tanggal dan nomor transaksi pembayaran pajak kamu. Simpan baik-baik karena kamu membutuhkannya saat akan melaporkan pajak berikutnya.

8. Cek Status Pelaporan Pajak

Setelah kamu melaporkan pajak melalui aplikasi DJP Online, kamu bisa mengecek status pelaporan pajak kamu dengan mudah. Kamu bisa melihat apakah pajak kamu sudah terlaporkan dan sudah dibayarkan atau belum.

FAQ: Berapa lama waktu yang diperlukan untuk melaporkan pajak melalui HP?

Waktu yang diperlukan untuk melaporkan pajak melalui HP relatif cepat. Kamu bisa melaporkan pajak hanya dalam beberapa menit saja.

9. Mendapatkan Bukti Pelaporan Pajak

Setelah berhasil melaporkan pajak dan melakukan pembayaran, kamu akan mendapatkan bukti pelaporan pajak. Kamu bisa mencetak bukti ini sebagai bukti pelaporan yang sah.

FAQ: Apa saja informasi yang terdapat pada bukti pelaporan pajak?

Bukti pelaporan pajak akan berisi informasi mengenai jenis pajak, jumlah pajak yang harus dibayar, nomor transaksi, dan tanggal pelaporan.

10. Kesimpulan

Demikianlah panduan tentang cara melaporkan pajak online lewat HP. Dengan menggunakan aplikasi DJP Online, kamu bisa lebih mudah, cepat, dan efektif dalam melaporkan pajak. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang sedang membutuhkannya.

Cara Lapor Pajak Online Lewat HP