Cara Daftar Satpol PP

>Hello Sohib EditorOnline, in this article we will discuss the steps to register for Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) in Indonesia. Satpol PP is a government agency tasked with maintaining public order and security. To become a member of this agency, you need to go through a registration process. Let’s dive into the details of how to register for Satpol PP.

Siapa Saja yang Bisa Mendaftar Satpol PP?

Tidak semua orang bisa mendaftar Satpol PP. Berikut adalah syarat-syaratnya:

Syarat Keterangan
Warga Negara Indonesia Calon anggota Satpol PP haruslah warga negara Indonesia.
Usia Minimal 18 Tahun Calon anggota harus berusia minimum 18 tahun dan maksimum 28 tahun.
Tidak Buta Warna Calon anggota tidak boleh buta warna, karena buta warna dapat menghambat tugas-tugas yang diberikan.
Tidak Bertato atau Bertindik Calon anggota tidak boleh bertato atau bertindik, karena hal tersebut melanggar etika kepolisian.

Jika Anda memenuhi syarat-syarat tersebut, maka Anda bisa mendaftar Satpol PP. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Langkah 1: Persiapkan Dokumen-dokumen Penting

Sebelum mendaftar, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting, yaitu:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • KK (Kartu Keluarga).
  • Ijazah terakhir dan transkrip nilai.
  • SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter.

Pastikan dokumen-dokumen tersebut sudah lengkap dan dalam kondisi baik.

Langkah 2: Daftar Online melalui Website Resmi Satpol PP

Setelah dokumen-dokumen sudah disiapkan, Anda bisa mendaftar secara online melalui website resmi Satpol PP di www.satpolpp.go.id/daftar. Ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka website Satpol PP.
  2. Pilih “Pendaftaran Online”.
  3. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
  4. Unggah dokumen-dokumen yang sudah disiapkan.
  5. Submit formulir pendaftaran.

Langkah 3: Ikuti Seleksi dan Pelatihan

Jika pendaftaran sudah diterima, Anda akan mengikuti seleksi dan pelatihan. Ada beberapa tahapan seleksi, di antaranya:

  • Seleksi Administrasi.
  • Seleksi Fisik.
  • Seleksi Kesehatan.
  • Seleksi Psikologi.

Jika Anda lolos seleksi, Anda akan mengikuti pelatihan selama beberapa bulan. Setelah lulus pelatihan, Anda akan diangkat sebagai anggota Satpol PP.

FAQ

1. Apa itu Satpol PP?

Satpol PP adalah singkatan dari Satuan Polisi Pamong Praja, yaitu unit pelaksana tugas di bidang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yang dibentuk oleh pemerintah daerah. Tugas utama Satpol PP adalah menjaga ketertiban, keamanan, dan perlindungan masyarakat.

TRENDING 🔥  Cara Menghilangkan Tahi Lalat Hidup dengan Pepsodent

2. Bagaimana cara mendaftar Satpol PP?

Untuk mendaftar Satpol PP, Anda perlu memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, seperti memiliki KTP, usia minimum 18 tahun, dan lain-lain. Setelah memenuhi syarat, Anda bisa mendaftar secara online melalui website resmi Satpol PP dan mengikuti seleksi dan pelatihan.

3. Apa saja tahapan seleksi Satpol PP?

Tahapan seleksi Satpol PP meliputi seleksi administrasi, seleksi fisik, seleksi kesehatan, dan seleksi psikologi. Setelah lulus seleksi, calon anggota akan mengikuti pelatihan selama beberapa bulan.

4. Apa saja dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar Satpol PP?

Dokumen-dokumen yang harus disiapkan antara lain KTP, KK, ijazah terakhir dan transkrip nilai, SKCK, dan surat keterangan sehat dari dokter.

5. Berapa usia maksimal untuk mendaftar Satpol PP?

Usia maksimal untuk mendaftar Satpol PP adalah 28 tahun.

6. Apakah tato atau tindik boleh untuk calon anggota Satpol PP?

Tidak, calon anggota Satpol PP tidak boleh bertato atau bertindik, karena hal tersebut melanggar etika kepolisian.

Cara Daftar Satpol PP