Cara Daftar NPWP Online 2020

>Hello Sohib EditorOnline, in this article we will discuss about the process of registering NPWP online in 2020. NPWP stands for Nomor Pokok Wajib Pajak, which is a Taxpayer Identification Number in Indonesia. NPWP is required for individuals or companies that have income or conduct business in Indonesia. In the past, registering for NPWP was quite a hassle, but now you can easily register online through the Directorate General of Taxes website.

1. Persiapan Sebelum Mendaftar

Sebelum mulai mendaftar NPWP online, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen dan informasi yang dibutuhkan. Dokumen yang dibutuhkan antara lain:

Dokumen Keterangan
KTP Fotokopi KTP yang masih berlaku
NPWP (Jika Ada) Fotokopi NPWP jika Anda sudah memiliki NPWP sebelumnya
Surat Izin Usaha (Jika Ada) Fotokopi SIUP, TDP, SITU, atau akta pendirian jika mendaftar untuk perusahaan
Surat Izin Tinggal Tetap (Jika Tidak Memiliki KTP) Fotokopi surat izin tinggal tetap jika Anda bukan warga negara Indonesia atau tidak memiliki KTP

Informasi yang dibutuhkan antara lain:

  • Alamat lengkap
  • Nomor telepon
  • Alamat email
  • Pekerjaan atau jenis usaha yang dijalankan
  • Pendapatan atau omzet per tahun

2. Mendaftar NPWP Online

Setelah semua dokumen dan informasi sudah disiapkan, Anda bisa mulai mendaftar NPWP online dengan cara sebagai berikut:

a. Buka Website DJP Online

Buka website Direktorat Jenderal Pajak Online di alamat https://djponline.pajak.go.id/

b. Pilih Menu Daftar NPWP

Pada halaman utama DJP Online, pilih menu “Layanan” dan kemudian pilih “Pendaftaran”. Setelah itu, pilih “Pendaftaran NPWP untuk Wajib Pajak Baru”

c. Isi Formulir Pendaftaran

Isi formulir pendaftaran yang tersedia dengan lengkap dan benar. Setiap kolom harus diisi sesuai dengan informasi yang diminta. Jika ada data yang tidak sesuai, kemungkinan besar pendaftaran akan ditolak atau memerlukan verifikasi lebih lanjut.

d. Unggah Dokumen

Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya. Pastikan semua dokumen yang diunggah dalam format digital dan ukuran file tidak melebihi batas yang ditentukan.

e. Verifikasi dan Submit

Setelah semua dokumen sudah diunggah, verifikasi dokumen dan informasi yang telah diisi. Jika sudah yakin semua data sudah benar dan lengkap, submit pendaftaran dan tunggu konfirmasi dari pihak DJP.

TRENDING 🔥  Cara Membuat Gado-Gado: Resep dan Panduan Lengkap untuk Sohib EditorOnline!

3. FAQ

a. Siapa yang harus mendaftar NPWP?

Setiap orang atau perusahaan yang memiliki penghasilan atau melakukan kegiatan usaha di Indonesia harus mendaftar NPWP.

b. Apa saja yang harus disiapkan untuk mendaftar NPWP?

Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen seperti KTP, NPWP (jika ada), surat izin usaha (jika ada), dan informasi seperti alamat lengkap, nomor telepon, alamat email, pekerjaan atau jenis usaha yang dijalankan, dan pendapatan atau omzet per tahun.

c. Apa keuntungan memiliki NPWP?

Keuntungan memiliki NPWP adalah Anda resmi menjadi wajib pajak di Indonesia dan bisa membayar pajak sesuai dengan kewajiban Anda. Selain itu, NPWP juga diperlukan untuk melakukan berbagai transaksi keuangan seperti membuka rekening bank atau mengajukan kredit.

d. Apa sanksi jika tidak memiliki NPWP?

Jika Anda tidak memiliki NPWP dan seharusnya wajib memiliki NPWP, maka bisa dikenakan sanksi administrasi maupun pidana. Sanksi administrasi bisa berupa denda atau penolakan pengajuan dokumen tertentu, sedangkan sanksi pidana bisa berupa kurungan atau denda.

Cara Daftar NPWP Online 2020