Cara Cek NPWP Online

>Hello Sohib EditorOnline! Apakah kamu sedang mencari informasi tentang cara cek NPWP online? Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara cek NPWP secara online dengan mudah dan cepat. NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan nomor identitas pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk setiap wajib pajak di Indonesia.

Apa Itu NPWP?

Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang cara cek NPWP online, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu NPWP. NPWP merupakan nomor identitas pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk setiap wajib pajak di Indonesia. NPWP digunakan sebagai sarana identifikasi pajak bagi wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.

Setiap wajib pajak di Indonesia, baik itu pribadi maupun badan, harus memiliki NPWP. NPWP terdiri dari 15 digit angka dan berlaku seumur hidup.

Adapun fungsi NPWP antara lain sebagai berikut:

No Fungsi NPWP
1 Sebagai identitas pajak
2 Sebagai sarana pembayaran pajak
3 Sebagai sarana pengajuan SPT

Kenapa Harus Cek NPWP Online?

Cek NPWP secara online adalah cara yang lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan mengunjungi kantor Direktorat Jenderal Pajak langsung. Selain itu, dengan cek NPWP online, kamu juga bisa menghindari antrian yang panjang dan membuang waktu yang berharga. Melalui fitur cek NPWP online, kamu bisa mengecek status NPWPmu dengan mudah dan cepat.

Cara Cek NPWP Online

1. Menggunakan E-Filing

E-Filing adalah salah satu cara untuk mengecek NPWP secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs DJP Online di https://djponline.pajak.go.id/
  2. Klik “Login” pada pojok kanan atas dan masukkan username serta password akun DJP Onlinemu.
  3. Pilih menu “E-Filing” pada halaman utama DJP Online.
  4. Pilih submenu “Pendaftaran NPWP”
  5. Masukkan Nomor KTP dan Nomor Ponsel yang telah terdaftar sebagai wajib pajak.
  6. Setelah itu, akan muncul informasi mengenai status NPWP milikmu.

2. Melalui Aplikasi DJP Online

Selain E-Filing, kamu juga bisa mengecek NPWPmu melalui aplikasi DJP Online yang bisa diunduh di Google Playstore atau App Store. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan instal aplikasi DJP Online di smartphone atau tabletmu.
  2. Masukkan username dan password akun DJP Onlinemu.
  3. Pada menu utama aplikasi, pilih “Info Pribadi”.
  4. Kemudian pilih “NPWP”.
  5. Akhirnya, akan muncul informasi mengenai status NPWPmu.
TRENDING 🔥  Cara Mengunci File Excel

3. Menggunakan Sistem Informasi Verifikasi Data

Kamu juga bisa mengecek NPWP melalui Sistem Informasi Verifikasi Data (SIVD) yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs https://sivd.pajak.go.id/
  2. Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang ingin kamu cek.
  3. Masukkan tanggal lahir dan kode keamanan yang ditampilkan pada halaman.
  4. Klik tombol “Verifikasi”.
  5. Akhirnya akan muncul informasi mengenai status NPWP yang kamu cek.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa itu NPWP?

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan nomor identitas pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk setiap wajib pajak di Indonesia.

2. Bagaimana cara mendapatkan NPWP?

Untuk mendapatkan NPWP, kamu dapat mengajukan permohonan pembuatan NPWP pada kantor Direktorat Jenderal Pajak terdekat dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.

3. Apa saja persyaratan untuk membuat NPWP?

Persyaratan untuk membuat NPWP meliputi fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, surat keterangan penghasilan, dan surat keterangan domisili.

4. Apakah NPWP harus diperpanjang?

Tidak perlu. NPWP berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang.

5. Apakah NPWP bisa didaftarkan secara online?

Ya, kamu bisa mendaftarkan NPWP secara online melalui situs DJP Online atau aplikasi DJP Online.

6. Bagaimana cara mengecek NPWP online?

Kamu bisa mengecek NPWP secara online melalui fitur E-Filing, aplikasi DJP Online, atau Sistem Informasi Verifikasi Data (SIVD) yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

7. Apa saja fungsi NPWP?

NPWP digunakan sebagai sarana identifikasi pajak, sarana pembayaran pajak, dan sarana pengajuan SPT bagi wajib pajak.

Cara Cek NPWP Online