Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS

>Halo Sohib EditorOnline, selamat datang di artikel kami yang membahas cara cek jumlah pelamar CPNS. Bagi Anda yang sedang mencari informasi terkini seputar jumlah pelamar CPNS, artikel ini bisa menjadi panduan untuk Anda. Tanpa berlama-lama lagi, mari kita langsung simak pembahasannya.

Apa itu CPNS?

CPNS adalah kepanjangan dari Calon Pegawai Negeri Sipil. Pendaftaran CPNS dilakukan setiap tahunnya oleh pemerintah Indonesia dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai negeri sipil di seluruh instansi pemerintah. Pendaftaran CPNS biasanya dibuka pada bulan September hingga Oktober. Namun, sebelum mendaftar, penting bagi Anda untuk mengetahui jumlah pelamar CPNS terlebih dahulu. Berikut adalah cara cek jumlah pelamar CPNS.

Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS dengan Mudah

Berikut adalah cara-cara mudah untuk mengecek jumlah pelamar CPNS:

1. Kunjungi Website Resmi BKN

Langkah pertama yang dapat Anda lakukan adalah mengunjungi website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di alamat https://sscn.bkn.go.id/. Setelah itu, pilih menu “Pengumuman” dan pilih instansi yang ingin Anda cek jumlah pelamarnya.

2. Cek di Website Instansi Terkait

Anda juga dapat mengunjungi website resmi instansi yang ingin Anda cek jumlah pelamarnya. Biasanya, instansi tersebut akan mempublikasikan informasi mengenai jumlah pelamar CPNS di website resminya.

3. Cek di Surat Pengumuman

Setelah mendaftar CPNS, Anda akan menerima surat pengumuman yang berisi informasi mengenai jumlah pelamar untuk instansi yang Anda pilih. Anda dapat mengecek jumlah pelamar tersebut pada surat pengumuman tersebut.

4. Melalui Media Sosial

Terkadang, instansi pemerintah juga mempublikasikan informasi mengenai jumlah pelamar CPNS di media sosial, seperti Facebook atau Twitter. Anda dapat mengikuti akun resmi instansi tersebut untuk mendapatkan informasi terbaru.

FAQ

Pertanyaan Jawaban
Apakah cara cek jumlah pelamar CPNS hanya bisa dilakukan melalui website resmi BKN? Tidak. Anda juga dapat mengecek jumlah pelamar CPNS melalui website resmi instansi terkait, surat pengumuman, atau media sosial.
Apakah jumlah pelamar CPNS setiap tahunnya selalu sama? Tidak. Jumlah pelamar CPNS setiap tahunnya berbeda-beda tergantung dari kebutuhan instansi pemerintah.
Apakah ada batas usia untuk mendaftar CPNS? Ya, batas usia untuk mendaftar CPNS adalah 35 tahun. Namun, terdapat beberapa kebijakan yang memberikan pengecualian untuk batas usia tersebut.
TRENDING 🔥  Cara Mengembalikan Indra Penciuman Akibat Flu

Kesimpulan

Itulah beberapa cara untuk mengecek jumlah pelamar CPNS. Semoga artikel ini dapat membantu Anda yang sedang mencari informasi mengenai jumlah pelamar CPNS. Jangan lupa untuk selalu mengunjungi website resmi instansi pemerintah untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai CPNS. Terima kasih sudah membaca.

Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS