Cara Cek BST: Panduan Lengkap untuk Sohib EditorOnline

>Halo Sohib EditorOnline, dalam artikel ini kita akan membahas mengenai cara cek BST secara lengkap. BST (Bantuan Sosial Tunai) merupakan program pemerintah yang dibuat sebagai bentuk bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Bagi yang ingin mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan atau belum, ikuti langkah-langkah berikut.

1. Persyaratan untuk Mendapatkan BST

Sebelum melakukan pengecekan, tentu saja kita harus mengetahui terlebih dahulu persyaratan untuk bisa mendapatkan BST. Berikut adalah persyaratan resmi yang harus dipenuhi:

Persyaratan Keterangan
Warga Negara Indonesia Calon penerima BST harus memiliki KTP yang masih berlaku
Terdaftar dalam DTKS Calon penerima BST harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain Calon penerima BST tidak boleh telah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah

Jika sudah memenuhi persyaratan tersebut, kita bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.

2. Cara Cek BST Secara Online

Saat ini, pemerintah telah menyediakan sistem untuk melakukan pengecekan BST secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka website resmi Kemensos RI di https://bansos.kemensos.go.id/
  2. Pilih menu “Cek Penerima BST”
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) pada kolom yang tersedia
  4. Klik tombol “Cari Data”

Setelah itu, akan muncul hasil pengecekan apakah kita terdaftar sebagai penerima BST atau tidak.

2.1 Masalah yang Sering Terjadi dan Solusinya

Beberapa masalah yang sering terjadi saat melakukan pengecekan BST secara online adalah:

  • Tidak bisa mengakses website
  • Data tidak ditemukan
  • Galat saat memasukkan NIK atau KK

Jika mengalami masalah seperti di atas, maka solusinya adalah:

  • Coba akses website di waktu yang berbeda
  • Cek kembali apakah NIK dan KK yang dimasukkan sudah benar
  • Hubungi call center Kemensos di nomor 119 atau email ke lapor@kemensos.go.id

3. Cara Cek BST Secara Manual

Jika tidak memiliki akses internet atau kesulitan melakukan pengecekan secara online, kita juga bisa melakukan pengecekan secara manual. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Mendatangi kantor desa atau kelurahan terdekat
  2. Membawa fotokopi KTP dan KK
  3. Meminta petugas untuk melakukan pengecekan BST
  4. Tunggu hasil pengecekan

Pengecekan secara manual memang lebih memakan waktu dan tenaga, namun tetap menjadi alternatif bagi yang tidak bisa melakukan pengecekan secara online.

3.1 Persiapan Sebelum Pengecekan Manual

Sebelum melakukan pengecekan manual, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan terlebih dahulu, yaitu:

  • Membawa fotokopi KTP dan KK
  • Membawa alat tulis untuk mencatat hasil pengecekan
  • Berkomunikasi dengan petugas dengan baik dan sopan
TRENDING 🔥  Cara Heker Facebook

Dengan menyiapkan hal-hal tersebut, kita bisa memudahkan proses pengecekan BST secara manual.

4. Kesimpulan

Demikianlah panduan lengkap mengenai cara cek BST. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti memenuhi persyaratan, melakukan pengecekan secara online atau manual, serta mengatasi masalah yang muncul. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Sohib EditorOnline dan masyarakat luas.

4.1 FAQ

Q: Apakah bisa melakukan pengecekan BST tanpa NIK dan KK?
A: Tidak bisa, karena NIK dan KK diperlukan sebagai identitas calon penerima BST.

Q: Siapa yang tidak berhak menerima bantuan BST?
A: Calon penerima BST yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah, serta bukan Warga Negara Indonesia.

Q: Bagaimana jika data tidak ditemukan saat melakukan pengecekan?
A: Cek kembali apakah NIK dan KK sudah benar, atau hubungi call center Kemensos di nomor 119 atau email ke lapor@kemensos.go.id

Q: Apakah bisa melakukan pengecekan BST untuk orang lain?
A: Bisa, asalkan memiliki persetujuan tertulis dari yang bersangkutan dan membawa fotokopi KTP dan KK orang tersebut.

Cara Cek BST: Panduan Lengkap untuk Sohib EditorOnline