Cara Buat Paspor Online

>Hello Sohib EditorOnline, jika kamu ingin membuat paspor secara online, kamu berada di artikel yang tepat. Paspor adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah untuk memudahkan warga negara saat bepergian ke luar negeri. Di era digital ini, pemerintah Indonesia memberikan kemudahan untuk melakukan pembuatan paspor secara online. Nah, di artikel ini, kami akan membahas cara membuat paspor online dengan lengkap dan mudah dipahami.

1. Persyaratan Membuat Paspor Online

Sebelum kamu memulai proses pembuatan paspor online, pastikan kamu telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Kementerian Luar Negeri. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

Persyaratan Keterangan
KTP Miliki KTP yang masih berlaku.
KK Miliki KK sebagai bukti kependudukan.
Foto Siapkan foto dengan latar belakang merah.
SIM atau Akta Kelahiran Miliki SIM atau Akta Kelahiran sebagai bukti identitas.

Setelah kamu memenuhi semua persyaratan di atas, kamu bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

2. Langkah-Langkah Membuat Paspor Online

Setelah kamu memenuhi persyaratan, dapat dilakukan tahap pembuatan paspor secara online. Berikut adalah cara membuat paspor secara online:

2.1. Registrasi Akun

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan akun paspor online dengan cara:

  • Masuk ke website resmi paspor online di https://ipassport-online.imigrasi.go.id/.
  • Pilih menu “Daftar” pada bagian atas website.
  • Isi data diri dengan benar dan lengkap. Pastikan nomor HP dan email aktif karena akan digunakan sebagai media komunikasi.
  • Akun berhasil didaftarkan, kini kamu bisa login menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.

2.2. Pengisian Data Paspor Online

Setelah kamu berhasil login, selanjutnya kamu akan diarahkan untuk mengisi formulir pemohon paspor online. Berikut adalah langkah-langkah pengisian data paspor online:

  • Pilih menu “Permohonan Baru” pada halaman utama.
  • Pilih jenis paspor yang akan dibuat.
  • Isi data pemohon dengan benar dan lengkap.
  • Tambahkan data keluarga jika diperlukan.
  • Isi data pengenal, meliputi KTP, SIM, atau Akta Kelahiran.
  • Isi data alamat lengkap dengan benar dan pastikan bisa dihubungi.
  • Upload foto dengan latar merah secara vertikal dan pastikan ukurannya sesuai ketentuan.
  • Pilih tanggal dan tempat pendaftaran paspor
  • Review kembali data yang telah diisi sebelum melanjutkan ke tahap selanjutnya.

2.3. Pembayaran Biaya Paspor Online

Setelah semua data sudah terisi dengan lengkap, kamu akan diarahkan untuk melakukan pembayaran biaya pembuatan paspor. Berikut adalah cara pembayaran biaya pembuatan paspor:

  • Pilih metode pembayaran yang tersedia.
  • Pastikan kamu membayar sesuai dengan total biaya yang tertera.
  • Simpan bukti pembayaran yang diperlukan untuk verifikasi.
TRENDING 🔥  Cara Pemakaian Foredi Gel

2.4. Verifikasi Data Paspor Online

Setelah kamu melakukan pembayaran, tahap selanjutnya adalah verifikasi data paspor online. Berikut adalah cara melakukan verifikasi data paspor online:

  • Login kembali ke dalam akun paspor online.
  • Pilih menu “Cetak Bukti Pendaftaran”.
  • Cetak bukti pendaftaran dan buat janji temu untuk ke kantor imigrasi yang sudah ditentukan saat pengisian data paspor online.
  • Bawa seluruh berkas dan bukti pembayaran pada saat janji temu.
  • Proses verifikasi data paspor online selesai.

3. Frequently Asked Questions (FAQ)

3.1. Apa itu paspor online?

Paspor online adalah proses pembuatan paspor yang dilakukan secara online melalui website resmi dari Kementerian Luar Negeri.

3.2. Apa saja persyaratan membuat paspor online?

Persyaratan membuat paspor online antara lain KTP, KK, foto, SIM atau Akta Kelahiran.

3.3. Bagaimana cara mengisi data paspor online?

Untuk mengisi data paspor online, pertama-tama kamu harus mendaftarkan akun paspor online. Setelah itu, lengkapi formulir pemohon paspor online dan melakukan pembayaran biaya paspor online. Setelah berhasil melakukan pembayaran, lakukan verifikasi data paspor online.

3.4. Berapa lama proses pembuatan paspor online?

Proses pembuatan paspor online memerlukan waktu beberapa hari kerja setelah dilakukan verifikasi data paspor online.

3.5. Apa saja jenis paspor yang dapat dibuat secara online?

Beberapa jenis paspor yang dapat dibuat secara online antara lain paspor biasa, paspor diplomatik, dan paspor dinas.

Sekian informasi dari kami mengenai cara buat paspor online. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu kamu dalam proses pembuatan paspor online.

Cara Buat Paspor Online