Cara Buat KTP Hilang

>Hello Sohib EditorOnline,Saat kita kehilangan KTP, hal ini tentunya membuat kita merasa cemas dan khawatir. Namun, jangan khawatir, karena dalam artikel ini kita akan membahas langkah-langkah yang bisa diambil untuk membuat KTP hilang.

1. Laporkan Kehilangan ke Kepolisian

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan kehilangan KTP ke kepolisian terdekat. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan identitas dan keamanan terkait dengan dokumen yang hilang. Pastikan memberikan informasi yang jelas dan detail tentang kehilangan KTP.

Setelah melaporkan kehilangan, polisi akan memberikan surat keterangan kehilangan KTP yang bisa digunakan untuk mengajukan pembuatan KTP baru.

2. Membuat Surat Keterangan Kehilangan dari Kelurahan

Setelah melaporkan kehilangan ke polisi, langkah selanjutnya adalah membuat surat keterangan kehilangan KTP dari kelurahan tempat tinggal kita terakhir kali. Surat ini akan digunakan sebagai syarat untuk mengajukan pembuatan KTP baru.

Pastikan untuk membawa berbagai dokumen pendukung seperti KK, akta kelahiran, dan surat nikah (jika sudah menikah). Dokumen-dokumen ini akan membantu memudahkan proses pembuatan surat keterangan kehilangan dari kelurahan.

3. Siapkan Biaya Administrasi

Setelah mendapatkan surat keterangan kehilangan dari kelurahan, langkah selanjutnya adalah membayar biaya administrasi untuk pembuatan KTP baru. Pastikan untuk mengecek besaran biaya administrasi di daerah masing-masing.

Untuk membayar biaya administrasi, kita bisa datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) atau melalui Bank yang menjadi mitra kerja dengan Dukcapil di daerah masing-masing.

4. Ajukan Pembuatan KTP Baru

Setelah membayar biaya administrasi, langkah terakhir adalah mengajukan pembuatan KTP baru ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Pastikan untuk membawa seluruh dokumen yang diperlukan seperti surat keterangan kehilangan dari kelurahan, surat keterangan domisili, foto copy KK, dan foto copy dokumen pendukung lainnya.

Proses pembuatan KTP baru biasanya memakan waktu beberapa hari atau minggu tergantung dari daerah masing-masing. Pastikan untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan selalu mengikuti perkembangan informasi terkait KTP baru yang kita ajukan.

FAQ:

Pertanyaan Jawaban
Apakah ada biaya untuk melaporkan kehilangan KTP? Tidak ada biaya untuk melaporkan kehilangan KTP ke kepolisian.
Berapa biaya administrasi untuk pembuatan KTP baru? Besaran biaya administrasi bisa berbeda-beda di setiap daerah. Pastikan untuk mengecek informasi terkait besaran biaya administrasi di daerah kita masing-masing.
Berapa lama proses pembuatan KTP baru? Proses pembuatan KTP baru biasanya memakan waktu beberapa hari atau minggu tergantung dari daerah masing-masing.
Apakah ada alternatif selain melaporkan kehilangan KTP ke polisi? Ada, kita bisa melaporkan kehilangan KTP ke kantor Dukcapil terdekat. Namun, akan lebih disarankan untuk melaporkan kehilangan KTP ke kepolisian terlebih dahulu.
TRENDING 🔥  Cara Buat Twibbon Sendiri

Kesimpulan

Jika kita kehilangan KTP, jangan panik dan khawatir. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk membuat KTP hilang, seperti melaporkan kehilangan ke kepolisian, membuat surat keterangan kehilangan dari kelurahan, membayar biaya administrasi, dan mengajukan pembuatan KTP baru ke kantor Dukcapil.

Ingat, selalu jaga keamanan dokumen penting seperti KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya. Simpanlah dokumen-dokumen ini di tempat yang aman dan mudah dijangkau oleh kita sendiri.

Sekian artikel tentang cara buat KTP hilang. Semoga bermanfaat.

Cara Buat KTP Hilang