Cara Buat SKCK Online

>Hello Sohib EditorOnline! Selamat datang di artikel kami mengenai cara membuat SKCK online. Saat ini, membuat SKCK tidak perlu lagi secara manual dan berbelit-belit. Berikut adalah panduan lengkap Cara Buat SKCK Online.

Apa Itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang memberikan keterangan tentang identitas seseorang dari catatan kepolisian. SKCK sering digunakan sebagai persyaratan dalam berbagai kegiatan seperti seleksi CPNS, pendaftaran perkuliahan, dan lainnya.

Sebelumnya, untuk membuat SKCK, seseorang harus datang ke kantor kepolisian dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Namun, kini dengan adanya sistem SKCK online, membuat SKCK menjadi lebih mudah dan cepat.

Syarat Membuat SKCK Online

Sebelum membuat SKCK secara online, pastikan kamu sudah memenuhi persyaratan berikut ini:

1 Memiliki KTP Elektronik (e-KTP)
2 Memiliki Email
3 Memiliki Nomor HP yang masih aktif

Jika sudah memenuhi syarat tersebut, kamu bisa langsung membuat SKCK online dengan cara berikut:

Cara Buat SKCK Online

1. Kunjungi Website Resmi SKCK Online

Untuk membuat SKCK secara online, kamu perlu mengunjungi website resmi SKCK online di https://skck.polri.go.id/.

2. Pilih Menu “Buat SKCK Baru”

Setelah masuk ke website SKCK online, pilih menu “Buat SKCK Baru”. Kemudian, kamu akan diarahkan ke halaman pendaftaran.

3. Isi Data Pribadi

Di halaman pendaftaran, kamu akan diminta untuk mengisi data pribadi seperti nama, nomor KTP, tempat lahir, dan lain-lain. Pastikan kamu mengisi data dengan benar dan lengkap.

4. Upload Dokumen Persyaratan

Selanjutnya, kamu perlu mengupload dokumen-dokumen persyaratan seperti e-KTP, foto, dan surat pernyataan. Pastikan dokumen yang diupload sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Bayar Biaya Administrasi

Setelah mengisi data dan mengupload dokumen persyaratan, kamu perlu membayar biaya administrasi sebesar Rp. 30.000 melalui transfer bank atau internet banking. Setelah itu, upload bukti pembayaran ke sistem.

6. Verifikasi Data

Pada tahap ini, petugas akan melakukan verifikasi data yang kamu berikan. Jika semua data telah diverifikasi, kamu akan mendapatkan surat pemberitahuan SKCK online melalui email atau pesan teks.

TRENDING 🔥  Cara Menulis Amplop Lamaran Kerja

7. Ambil SKCK

Setelah mendapatkan surat pemberitahuan, kamu bisa langsung mengambil SKCK ke kantor polisi yang telah ditunjuk.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apakah SKCK online sama dengan SKCK manual?

Ya, SKCK online memiliki legalitas yang sama dengan SKCK manual.

2. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk membuat SKCK online?

Dokumen yang diperlukan untuk membuat SKCK online antara lain e-KTP, foto, dan surat pernyataan.

3. Berapa biaya administrasi yang diperlukan untuk membuat SKCK online?

Biaya administrasi yang diperlukan untuk membuat SKCK online sebesar Rp. 30.000.

4. Apa saja syarat untuk membuat SKCK online?

Syarat untuk membuat SKCK online antara lain memiliki KTP Elektronik (e-KTP), email, dan nomor HP yang masih aktif.

5. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat SKCK online?

Waktu yang dibutuhkan untuk membuat SKCK online tergantung pada proses verifikasi data dan juga lamanya waktu pengambilan SKCK di kantor polisi yang telah ditunjuk.

Kesimpulan

Dengan adanya sistem SKCK online, membuat SKCK menjadi lebih mudah dan cepat. Pastikan kamu sudah memenuhi syarat dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas dengan benar. Semoga artikel Cara Buat SKCK Online ini bermanfaat bagi kamu yang membutuhkan.

Cara Buat SKCK Online