Cara Cek Penerima FM OTM

>Hello Sohib EditorOnline! Jika kamu sedang mencari informasi tentang cara untuk mengecek penerima FM OTM, kamu berada di artikel yang tepat. Pada artikel ini, kami akan membahas mengenai cara-cara untuk mengecek apakah kamu atau orang terdekatmu adalah penerima FM OTM. Simak terus artikel ini!

Apa itu FM OTM?

Sebelum membahas tentang cara cek penerima FM OTM, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu FM OTM. FM OTM adalah program bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat memenuhi kebutuhan hidup.

Setiap penerima FM OTM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 selama 3 bulan. Bantuan ini diberikan secara langsung ke rekening penerima dengan menggunakan aplikasi dompet digital.

Cara Cek Penerima FM OTM

1. Cek melalui Website Resmi Kemensos RI

Cara pertama yang bisa kamu lakukan untuk mengecek apakah kamu adalah penerima FM OTM adalah dengan mengunjungi website resmi Kemensos RI. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Langkah-langkah Keterangan
Buka website Kemensos RI https://eform.bansos.kemensos.go.id/bansos/daftar
Masukkan NIK Kamu Nomor Induk Kependudukan sesuai dengan KTP
Masukkan Nomor HP Kamu Nomor HP yang terdaftar di Dukcapil
Klik “Cari Data” Untuk mengecek apakah kamu adalah penerima FM OTM

Jika kamu adalah penerima FM OTM, maka akan muncul notifikasi di layar bahwa kamu sudah terdaftar sebagai penerima FM OTM.

2. Cek melalui SMS

Cara kedua yang bisa kamu lakukan untuk mengecek apakah kamu adalah penerima FM OTM adalah dengan mengirim SMS ke nomor 1199. Berikut adalah tata cara :

Langkah-langkah Keterangan
Buka aplikasi SMS
Masukkan pesan CEK<spasi>NIK<spasi>Nomor KK
Kirim ke nomor 1199

Jika kamu adalah penerima FM OTM, maka akan muncul notifikasi di layar bahwa kamu sudah terdaftar sebagai penerima FM OTM.

3. Cek melalui Aplikasi DANA

Cara ketiga yang bisa kamu lakukan untuk mengecek apakah kamu adalah penerima FM OTM adalah dengan menggunakan aplikasi DANA. Berikut adalah tata cara :

Langkah-langkah Keterangan
Buka aplikasi DANA
Klik “Buka Aplikasi” Untuk membuka menu di aplikasi DANA
Klik “Kartu Prakerja dan Bansos” Menu untuk mengecek status penerima FM OTM
Masukkan NIK dan Nomor HP Kamu Untuk mengecek apakah kamu adalah penerima FM OTM

Jika kamu adalah penerima FM OTM, maka akan muncul notifikasi di layar bahwa kamu sudah terdaftar sebagai penerima FM OTM.

TRENDING 🔥  Cara Menulis Opini: Panduan Lengkap untuk Sohib EditorOnline

FAQ

Apa syarat untuk menjadi penerima FM OTM?

Untuk menjadi penerima FM OTM, kamu harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
  • Bukan Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Kartu Pra-Kerja
  • Bukan Penerima Bantuan Sosial yang lainnya
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Apakah bantuan FM OTM bisa dicairkan di ATM?

Tidak, bantuan FM OTM hanya bisa dicairkan melalui aplikasi dompet digital yang telah terdaftar. Bantuan ini tidak bisa dicairkan melalui ATM atau kantor bank.

Bagaimana jika data yang terdaftar tidak sesuai dengan data KTP?

Jika data yang terdaftar tidak sesuai dengan data KTP, kamu tidak bisa menjadi penerima FM OTM. Pastikan data yang kamu masukkan di aplikasi atau website resmi Kemensos RI sudah sesuai dengan data di KTP.

Bisakah penerima FM OTM mengajukan penambahan bantuan?

Tidak, penerima FM OTM hanya akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 selama 3 bulan. Tidak ada opsi untuk mengajukan penambahan bantuan.

Apakah bantuan FM OTM dikenakan pajak?

Tidak, bantuan FM OTM tidak dikenakan pajak.

Apakah penerima FM OTM bisa diubah?

Ya, data penerima FM OTM bisa diubah jika terdapat kesalahan data. Namun, perubahan data hanya bisa dilakukan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Demikianlah artikel mengenai cara untuk mengecek penerima FM OTM. Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk kamu. Terima kasih telah membaca!

Cara Cek Penerima FM OTM