Tata Cara Penulisan Nama di Undangan Pernikahan

>Hello Sohib EditorOnline! Pernikahan merupakan momen yang sangat penting bagi setiap pasangan untuk mengikat janji suci dalam hidupnya. Selain persiapan fisik dan mental, persiapan undangan pun menjadi hal penting yang tidak boleh dilupakan. Di dalam undangan, penulisan nama merupakan salah satu hal yang paling utama. Pada artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai tata cara penulisan nama di undangan pernikahan. Simak terus artikel ini ya!

1. Penggunaan Titel

Pada pernikahan, penggunaan titel merupakan hal yang cukup penting untuk diperhatikan. Biasanya, titel hanya digunakan untuk orang tua dari kedua belah pihak. Misalnya, Bapak dan Ibu dari pengantin laki-laki diberi tanda titel Tn. dan Ny. di depan namanya. Begitu juga untuk pengantin perempuan. Selain itu, untuk saudara atau kerabat dekat, penggunaan titel boleh dipertimbangkan, namun tidak wajib.

Contoh :

Kepada Yth: Tn. Joko Susilo dan Ny. Umi Khoirun Nisa
Dengan Hormat,
Acara pernikahan putra mereka,
Adi Rahman
dan
Bunga Kusuma

2. Urutan Penulisan Nama

Urutan penulisan nama pada undangan pernikahan biasanya diawali dari orang tua pengantin pria, kemudian diikuti dengan pengantin pria dan dilanjutkan dengan keluarga pengantin pria. Setelah itu, baru diikuti dengan keluarga pengantin wanita. Di dalam penulisan nama, biasanya diawali dengan nama gelar kemudian diikuti dengan nama lengkap.

Contoh :

Kepada Yth: Tn. H. Joko Susilo dan Ny. Umi Khoirun Nisa
Bapak/Ibu Adi Rahman dan Bunga Kusuma
berserta keluarga

3. Penulisan Nama Tanpa Gelar

Bagi mereka yang tidak memiliki gelar, penulisan nama pada undangan cukup dengan menggunakan nama lengkap dan tidak diikuti dengan gelar apapun.

Contoh :

Kepada Yth: Bapak/Ibu Dani dan Fitria
berserta keluarga

4. Penggunaan Alias

Jika calon mempelai memiliki nama alias yang biasa digunakan sehari-hari, alias tersebut juga dapat dituliskan di dalam undangan. Namun, pastikan bahwa orang-orang yang diundang mengenal mereka dengan baik agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Contoh :

Kepada Yth: Tn. Joko Susilo dan Ny. Umi Khoirun Nisa (Joko dan Umi)
Bapak/Ibu Adi Rahman dan Bunga Kusuma
berserta keluarga

5. Penggunaan Singkatan

Penggunaan singkatan pada undangan biasanya hanya terbatas pada jenis kelamin dan status pernikahan. Misalnya, Tn. untuk pria dan Ny. untuk wanita yang sudah menikah. Namun, pastikan penggunaan singkatan tersebut benar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

TRENDING 🔥  Cara Mendownload Video dari Youtube ke Galeri Tanpa Aplikasi

Contoh :

Kepada Yth: Tn. Joko Susilo dan Ny. Umi Khoirun Nisa
Bapak/Ibu Adi Rahman dan Bunga Kusuma
berserta keluarga

FAQ

1. Apakah penggunaan titel wajib di dalam undangan?

Tidak wajib, namun penggunaan titel pada orang tua dari kedua belah pihak sangat penting untuk memperlihatkan penghormatan pada mereka.

2. Apakah singkatan wajib digunakan di dalam undangan?

Tidak wajib, namun penggunaan singkatan pada jenis kelamin dan status pernikahan sangat membantu dalam penulisan nama yang lebih singkat dan jelas.

3. Apakah penggunaan nama alias penting?

Tergantung pada kebutuhan, jika pengantin memiliki nama alias yang biasa digunakan sehari-hari, penggunaannya di dalam undangan dapat membantu orang-orang mengenali mereka dengan lebih mudah.

4. Apakah urutan penulisan nama memiliki aturan yang baku?

Ya, urutan penulisan nama biasanya diawali dengan orang tua dari pengantin pria, kemudian diikuti dengan pengantin pria dan dilanjutkan dengan keluarga pengantin pria. Setelah itu, baru diikuti dengan keluarga pengantin wanita.

5. Apakah penulisan nama tanpa gelar sah?

Ya, penggunaan nama lengkap tanpa gelar juga sah untuk dituliskan di dalam undangan pernikahan.

Tata Cara Penulisan Nama di Undangan Pernikahan