Cara Buat NPWP Pribadi Online

>Selamat datang Sohib EditorOnline! Jika Anda ingin membuat NPWP pribadi secara online, Anda telah berada di tempat yang tepat. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara membuat NPWP pribadi secara online. NPWP adalah nomor identifikasi pajak yang diperlukan oleh setiap warga negara Indonesia yang ingin membayar pajak atau membuat bisnis. Mari kita mulai dan ikuti panduan ini langkah demi langkah.

Tahap 1: Persiapan

Sebelum kita mulai membuat NPWP pribadi secara online, pastikan bahwa Anda telah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan. Berikut adalah daftar dokumen yang harus Anda persiapkan:

Dokumen yang Diperlukan Keterangan
KTP Fotokopi KTP yang masih berlaku
Kartu Keluarga Fotokopi kartu keluarga
Surat Izin Usaha (Jika Ada) Fotokopi surat izin usaha jika Anda memiliki bisnis

Pastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah dipersiapkan dan tersedia dalam format digital (PDF atau JPG).

Tahap 2: Mendaftar di Portal Pajak Online

Langkah berikutnya adalah mendaftar di portal pajak online. Untuk mendaftar, ikuti langkah-langkah berikut:

Langkah 1: Kunjungi Website e-Filing DJP

Buka browser Anda dan kunjungi website e-Filing DJP di efiling.pajak.go.id.

Langkah 2: Klik Daftar

Klik tombol ‘Daftar’ di sudut kanan atas layar.

Langkah 3: Isi Formulir Pendaftaran

Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang diperlukan, termasuk alamat email dan nomor telepon.

Langkah 4: Verifikasi Email

Buka email yang telah didaftarkan dan verifikasi akun Anda dengan mengikuti petunjuk yang diberikan.

Tahap 3: Mengisi Formulir Pendaftaran NPWP Pribadi

Setelah berhasil mendaftar di portal pajak online, langkah berikutnya adalah mengisi formulir pendaftaran NPWP pribadi. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Langkah 1: Masuk ke Portal Pajak Online

Masuk ke portal pajak online dengan menggunakan akun yang telah didaftarkan.

Langkah 2: Pilih ‘Permohonan NPWP’

Pilih menu ‘Permohonan NPWP’ di halaman utama portal pajak online.

Langkah 3: Isi Formulir Pendaftaran

Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang diminta.

Langkah 4: Unggah Dokumen

Unggah semua dokumen yang diperlukan dalam format digital (PDF atau JPG).

Langkah 5: Klik Simpan dan Cetak Bukti Pendaftaran

Setelah mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah semua dokumen yang diperlukan, klik tombol ‘Simpan’ dan cetak bukti pendaftaran.

TRENDING 🔥  Cara Menghilangkan Bengkak di Bawah Mata

Tahap 4: Pengambilan NPWP

Setelah berhasil mengajukan permohonan NPWP pribadi, Anda dapat mengambil NPWP di kantor pajak terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Langkah 1: Kunjungi Kantor Pajak Terdekat

Kunjungi kantor pajak terdekat dengan membawa bukti pendaftaran dan dokumen asli.

Langkah 2: Verifikasi Identitas

Verifikasi identitas Anda dengan menunjukkan dokumen asli yang dibawa.

Langkah 3: Terima NPWP

Setelah identitas Anda terverifikasi, Anda akan menerima NPWP baru Anda.

FAQ

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang cara membuat NPWP pribadi secara online:

1. Apa itu NPWP?

NPWP adalah nomor identifikasi pajak yang diperlukan oleh setiap warga negara Indonesia yang ingin membayar pajak atau membuat bisnis.

2. Apa dokumen yang diperlukan untuk membuat NPWP pribadi secara online?

Dokumen yang diperlukan untuk membuat NPWP pribadi secara online adalah fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, dan fotokopi surat izin usaha (jika ada).

3. Bagaimana cara mendaftar di portal pajak online?

Untuk mendaftar di portal pajak online, kunjungi website e-Filing DJP di efiling.pajak.go.id, klik tombol ‘Daftar’, dan isi formulir pendaftaran dengan informasi yang diperlukan.

4. Bagaimana cara mengisi formulir pendaftaran NPWP pribadi?

Untuk mengisi formulir pendaftaran NPWP pribadi, masuk ke portal pajak online dengan menggunakan akun yang telah didaftarkan, pilih menu ‘Permohonan NPWP’, dan isi formulir pendaftaran dengan informasi yang diminta.

5. Bagaimana cara mengambil NPWP?

Untuk mengambil NPWP, kunjungi kantor pajak terdekat dengan membawa bukti pendaftaran dan dokumen asli, verifikasi identitas Anda dengan menunjukkan dokumen asli yang dibawa, dan terima NPWP baru Anda.

Itu dia panduan lengkap tentang cara membuat NPWP pribadi secara online. Jangan ragu untuk mengikuti panduan ini dan jangan lupa untuk membawa semua dokumen yang diperlukan ke kantor pajak terdekat. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda, Sohib EditorOnline!

Cara Buat NPWP Pribadi Online