Cara Menghitung SHU Koperasi

>Hello Sohib EditorOnline,In this journal article, we will discuss the process of calculating the SHU (Surplus Hasil Usaha) for a koperasi (cooperative) in Indonesia. The SHU is an important financial metric that indicates the profitability of a cooperative and is used to determine the amount of dividends to be distributed among the members.

Pengertian SHU Koperasi

Sebelum kita membahas cara menghitung SHU koperasi, mari kita terlebih dahulu memahami apa itu SHU koperasi. Sesuai dengan Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, SHU koperasi adalah sisa hasil usaha koperasi setelah dikurangi pembayaran bunga modal, dana cadangan wajib, dan dana cadangan lainnya yang ditetapkan dalam anggaran dasar koperasi.

SHU merupakan indikator keuntungan yang diperoleh oleh koperasi dari aktivitas usahanya. Keuntungan ini dapat digunakan untuk mengembangkan koperasi, memberikan dividen kepada anggota, atau meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi secara umum.

Setiap koperasi wajib menetapkan penggunaan SHU dalam anggaran dasarnya dan memberikan laporan SHU setiap tahunnya kepada anggota koperasi.

Syarat Menghitung SHU Koperasi

Untuk menghitung SHU koperasi, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. Koperasi harus memiliki laporan keuangan yang lengkap dan akurat
  2. Koperasi harus memiliki pembukuan yang baik dan teratur
  3. Koperasi harus memiliki anggaran dasar yang menjelaskan tentang penggunaan SHU

Jika syarat-syarat di atas terpenuhi, maka koperasi dapat mulai menghitung SHU dengan menggunakan rumus-rumus yang telah ditetapkan.

Rumus Menghitung SHU Koperasi

Ada beberapa rumus yang dapat digunakan untuk menghitung SHU koperasi, tergantung dari jenis koperasi dan jenis kegiatan usaha yang dilakukan. Namun, pada umumnya rumus yang digunakan adalah:

No. Nama Rumus Deskripsi
1 Rumus Sederhana SHU SHU = Pendapatan Koperasi – Biaya Operasional Koperasi
2 Rumus SHU dengan Metode Simpan Pinjam SHU = (Margin Simpanan + Margin Pinjaman) – Biaya Operasional Koperasi
3 Rumus SHU dengan Metode Produksi SHU = (Pendapatan Usaha – Biaya Produksi) – Biaya Operasional Koperasi

Rumus Sederhana SHU

Rumus sederhana SHU digunakan untuk menghitung SHU pada koperasi yang tidak melakukan kegiatan simpan pinjam atau produksi. Rumus ini hanya memperhitungkan pendapatan dan biaya operasional koperasi.

Langkah-langkah Menghitung SHU dengan Rumus Sederhana:

  1. Hitung total pendapatan koperasi dari seluruh kegiatan usaha yang dilakukan
  2. Hitung total biaya operasional koperasi dari seluruh kegiatan usaha yang dilakukan
  3. Kurangi total biaya operasional dari total pendapatan untuk mendapatkan SHU

Misalnya, koperasi ABC memiliki total pendapatan dari semua kegiatan usahanya sebesar Rp 10.000.000 dan total biaya operasional dari seluruh kegiatan usahanya sebesar Rp 7.000.000. Maka, SHU koperasi ABC dapat dihitung sebagai berikut:

SHU = Rp 10.000.000 – Rp 7.000.000 = Rp 3.000.000

Rumus SHU dengan Metode Simpan Pinjam

Rumus SHU dengan metode simpan pinjam digunakan untuk menghitung SHU pada koperasi yang melakukan kegiatan simpan pinjam. Rumus ini memperhitungkan margin simpanan dan margin pinjaman sebagai pendapatan koperasi.

Langkah-langkah Menghitung SHU dengan Rumus Simpan Pinjam:

  1. Hitung total margin simpanan dari seluruh anggota koperasi
  2. Hitung total margin pinjaman dari seluruh anggota koperasi
  3. Hitung total biaya operasional koperasi dari seluruh kegiatan simpan pinjam
  4. Jumlahkan total margin simpanan dan total margin pinjaman
  5. Kurangi total biaya operasional dari jumlah total margin simpanan dan pinjaman untuk mendapatkan SHU
TRENDING 🔥  Cara Mengatasi Pacar yang Sedang Marah dan Kecewa Lewat Chat

Misalnya, koperasi XYZ memiliki total margin simpanan sebesar Rp 5.000.000 dan total margin pinjaman sebesar Rp 7.000.000. Total biaya operasional koperasi dari kegiatan simpan pinjam adalah Rp 4.000.000. Maka, SHU koperasi XYZ dapat dihitung sebagai berikut:

SHU = (Rp 5.000.000 + Rp 7.000.000) – Rp 4.000.000 = Rp 8.000.000

Rumus SHU dengan Metode Produksi

Rumus SHU dengan metode produksi digunakan untuk menghitung SHU pada koperasi yang melakukan kegiatan produksi. Rumus ini memperhitungkan pendapatan usaha dan biaya produksi sebagai pendapatan koperasi.

Langkah-langkah Menghitung SHU dengan Rumus Produksi:

  1. Hitung total pendapatan usaha dari seluruh kegiatan produksi koperasi
  2. Hitung total biaya produksi dari seluruh kegiatan produksi koperasi
  3. Hitung total biaya operasional koperasi dari seluruh kegiatan produksi
  4. Kurangi total biaya produksi dan total biaya operasional dari total pendapatan usaha untuk mendapatkan SHU

Misalnya, koperasi PQR melakukan kegiatan produksi dan memiliki total pendapatan usaha sebesar Rp 15.000.000, total biaya produksi sebesar Rp 8.000.000, dan total biaya operasional selama kegiatan produksi sebesar Rp 2.000.000. Maka, SHU koperasi PQR dapat dihitung sebagai berikut:

SHU = (Rp 15.000.000 – Rp 8.000.000) – Rp 2.000.000 = Rp 5.000.000

FAQ

Apa itu SHU koperasi?

SHU koperasi adalah sisa hasil usaha koperasi setelah dikurangi pembayaran bunga modal, dana cadangan wajib, dan dana cadangan lainnya yang ditetapkan dalam anggaran dasar koperasi.

Apa fungsi SHU koperasi?

SHU digunakan untuk menunjukkan keuntungan yang diperoleh dari aktivitas usaha koperasi dan dapat digunakan untuk mengembangkan koperasi, memberikan dividen kepada anggota, atau meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi secara umum.

Bagaimana cara menghitung SHU koperasi?

Cara menghitung SHU koperasi tergantung dari jenis koperasi dan jenis kegiatan usaha yang dilakukan. Namun, pada umumnya rumus yang digunakan adalah rumus sederhana SHU, rumus SHU dengan metode simpan pinjam, atau rumus SHU dengan metode produksi.

Apa syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menghitung SHU koperasi?

Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menghitung SHU koperasi adalah memiliki laporan keuangan yang lengkap dan akurat, memiliki pembukuan yang baik dan teratur, dan memiliki anggaran dasar yang menjelaskan tentang penggunaan SHU.

Bagaimana cara menggunakan SHU dalam anggaran dasar koperasi?

Koperasi harus menetapkan penggunaan SHU dalam anggaran dasarnya dan menjelaskan dengan jelas bagaimana SHU akan digunakan untuk pengembangan koperasi, pembagian dividen, atau peningkatan kesejahteraan anggota koperasi.

Kenapa penting untuk menghitung SHU koperasi?

Menghitung SHU koperasi penting karena SHU merupakan indikator keuntungan yang diperoleh oleh koperasi dari aktivitas usahanya. Keuntungan ini dapat digunakan untuk mengembangkan koperasi, memberikan dividen kepada anggota, atau meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi secara umum.

Kesimpulan

Menghitung SHU koperasi sangat penting untuk mengetahui keuntungan yang diperoleh dari aktivitas usaha koperasi dan dapat digunakan untuk pengembangan koperasi, pembagian dividen kepada anggota, atau peningkatan kesejahteraan anggota koperasi secara umum. Terdapat beberapa rumus yang dapat digunakan untuk menghitung SHU koperasi, tergantung dari jenis koperasi dan jenis kegiatan usaha yang dilakukan.

Dalam menghitung SHU koperasi, koperasi harus memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki laporan keuangan yang lengkap dan akurat serta pembukuan yang baik dan teratur. Koperasi juga harus menetapkan penggunaan SHU dalam anggaran dasarnya dan memberikan laporan SHU setiap tahunnya kepada anggota koperasi.

TRENDING 🔥  Cara Transfer Virtual Account BNI

Demikianlah artikel tentang cara menghitung SHU koperasi. Semoga bermanfaat untuk Anda.

Cara Menghitung SHU Koperasi