Cara Cek Slik OJK Lewat WhatsApp

>Hello, Sohib EditorOnline! Apakah Anda ingin mengetahui cara melakukan cek Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mudah dan cepat? Jika iya, maka artikel ini adalah jawabannya. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara cek Slik OJK lewat WhatsApp. Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.

Apa itu Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)?

Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) adalah sistem yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memonitor kondisi keuangan perusahaan dan individu yang berpotensi membahayakan kestabilan sistem keuangan. Dalam hal ini, SLIK bertindak sebagai filter untuk menghapus dan menyeleksi individu dan perusahaan yang dipandang berisiko tinggi dan tidak memenuhi standar kelayakan keuangan. Sebagai individu atau perusahaan, Anda dapat melakukan cek SLIK OJK untuk mengetahui apakah Anda terdaftar dalam daftar hitam atau tidak. Cek SLIK OJK dapat dilakukan melalui beberapa cara, salah satunya adalah melalui WhatsApp.

Langkah-langkah Cek SLIK OJK Lewat WhatsApp

1. Persiapkan Dokumen-dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum melakukan cek SLIK OJK melalui WhatsApp, pastikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan tersedia. Dokumen tersebut antara lain:

Dokumen Keterangan
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Dokumen identitas yang masih berlaku
Kartu Keluarga (KK) Dokumen yang menyatakan hubungan keluarga dan alamat
Akta Pendirian Perusahaan (jika perusahaan) Dokumen resmi yang menyatakan pendirian perusahaan
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP) (jika perusahaan) Dokumen resmi yang menyatakan izin usaha perusahaan

2. Siapkan Nomor WhatsApp OJK

Untuk melakukan cek SLIK OJK melalui WhatsApp, Anda perlu menyimpan nomor WhatsApp OJK terlebih dahulu. Nomor WhatsApp OJK yang dapat dihubungi adalah 0811-9898-191.

3. Kirim Pesan ke Nomor WhatsApp OJK

Setelah dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan nomor WhatsApp OJK sudah siap, kirim pesan singkat ke nomor WhatsApp OJK. Format pesan yang harus dikirimkan adalah sebagai berikut:

[NAMA LENGKAP]#[NO KTP/NPWP]#[NAMA PERUSAHAAN (Jika Ada)]#[SIUP/TDP (Jika Ada)]

Contoh:

Andi#3171010101990001#CV Mitra Sejati#SIUP-2345/2021

4. Tunggu Balasan dari OJK

Setelah mengirimkan pesan sesuai format yang diminta, Anda hanya perlu menunggu balasan dari OJK. Balasan ini berisi informasi apakah Anda terdaftar dalam daftar hitam atau tidak. Jika Anda terdaftar dalam daftar hitam, Anda dapat mengambil langkah untuk memperbaiki kondisi keuangan Anda agar bisa keluar dari daftar tersebut.

TRENDING 🔥  Cara Menghapus Nama TikTok di Video

FAQ

1. Berapa biaya yang dikenakan untuk melakukan cek SLIK OJK melalui WhatsApp?

Melakukan cek SLIK OJK melalui WhatsApp tidak dikenakan biaya apapun. Cek SLIK OJK melalui WhatsApp gratis dan hanya membutuhkan koneksi internet.

2. Apakah saya dapat melakukan cek SLIK OJK melalui WhatsApp jika saya tidak memiliki nomor WhatsApp?

Tidak, Anda harus terlebih dahulu memiliki nomor WhatsApp untuk melakukan cek SLIK OJK melalui WhatsApp. Jika Anda belum memiliki nomor WhatsApp, sebaiknya daftar terlebih dahulu sebelum melakukan cek SLIK OJK.

3. Apakah saya perlu mengirim dokumen-dokumen asli untuk melakukan cek SLIK OJK melalui WhatsApp?

Tidak, Anda hanya perlu mengirimkan informasi yang diminta oleh OJK melalui pesan WhatsApp. Dokumen-dokumen asli tidak perlu dikirimkan, namun Anda harus memastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut tersedia dan lengkap.

4. Apakah cek SLIK OJK melalui WhatsApp dapat dikatakan sebagai alternatif dari cek SLIK OJK secara langsung?

Tidak, cek SLIK OJK melalui WhatsApp hanya dapat digunakan sebagai alternatif jika Anda sulit untuk melakukan cek SLIK OJK secara langsung. Namun, untuk hasil yang lebih akurat, sebaiknya Anda melakukan cek SLIK OJK secara langsung di kantor OJK.

5. Apakah cek SLIK OJK wajib dilakukan?

Untuk perusahaan, cek SLIK OJK diwajibkan untuk mengajukan permohonan kredit atau fasilitas pembiayaan lainnya. Sedangkan untuk individu, cek SLIK OJK tidak wajib dilakukan, namun sebaiknya dilakukan agar Anda mengetahui kondisi keuangan Anda secara akurat.

Kesimpulan

Demikianlah panduan lengkap tentang cara cek Slik OJK lewat WhatsApp. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah disebutkan di atas, Anda dapat melakukan cek SLIK OJK dengan mudah dan cepat tanpa perlu keluar dari rumah. Selain itu, cek SLIK OJK melalui WhatsApp juga gratis dan tidak membutuhkan waktu yang lama. Jadi, tidak perlu ragu untuk mencobanya. Memperhatikan kondisi keuangan Anda dengan menggunakan SLIK OJK adalah langkah yang penting untuk menjaga stabilitas keuangan Anda dan sistem keuangan secara keseluruhan.

Cara Cek Slik OJK Lewat WhatsApp