Cara Menghitung THR: Panduan Lengkap bagi Sohib EditorOnline

>Hello, Sohib EditorOnline! Apa kabar? Kali ini, kami ingin membahas tentang cara menghitung Tunjangan Hari Raya (THR) yang sering menjadi perbincangan di kalangan pekerja. Bagaimana cara menghitungnya? Simak panduan lengkapnya berikut ini!

Pengertian Tunjangan Hari Raya (THR)

Tunjangan Hari Raya atau THR adalah tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya, seperti Hari Raya Idul Fitri atau Natal. THR diberikan sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan terhadap kinerja karyawan selama setahun, serta sebagai bentuk dukungan dalam menghadapi hari raya.

THR biasanya diberikan kepada karyawan yang telah bekerja penuh selama satu tahun atau lebih. Besarnya THR bervariasi setiap perusahaan, tergantung pada besaran gaji dan kebijakan perusahaan.

Persyaratan Penerima THR

Sebelum membahas cara menghitung THR, penting untuk mengetahui persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh karyawan untuk mendapatkan THR. Berikut adalah beberapa persyaratan penerima THR:

Persyaratan Keterangan
Telah bekerja selama minimal satu tahun Karyawan harus telah bekerja selama minimal satu tahun di perusahaan yang sama.
Aktif bekerja Karyawan harus aktif dalam bekerja pada saat hari raya tiba.
Tidak mengundurkan diri Karyawan tidak diperkenankan mengundurkan diri sebelum menerima THR.

Cara Menghitung THR

1. Hitung Gaji Pokok

Langkah pertama untuk menghitung THR adalah dengan menghitung gaji pokok karyawan selama satu bulan terakhir sebelum hari raya. Gaji pokok ini adalah gaji yang tercatat dalam slip gaji karyawan dan tidak termasuk tunjangan atau bonus.

2. Hitung Tunjangan Tetap

Setelah menghitung gaji pokok, langkah selanjutnya adalah menghitung tunjangan tetap karyawan. Tunjangan tetap adalah tunjangan yang diberikan oleh perusahaan selama setahun dan merupakan bagian dari kompensasi karyawan.

Contoh tunjangan tetap adalah tunjangan kesehatan, tunjangan transportasi, atau tunjangan keluarga. Jika karyawan tidak menerima tunjangan tetap, maka langkah ini bisa dilewati.

3. Hitung Bonus

Setelah itu, hitung juga bonus yang diterima karyawan selama setahun. Bonus ini bisa berupa bonus tahunan atau bonus lainnya yang telah dijanjikan oleh perusahaan sebelumnya.

4. Hitung Tunjangan Tidak Tetap

Jika karyawan menerima tunjangan tidak tetap, seperti uang lembur atau uang makan, maka hitung juga tunjangan tersebut. Tunjangan tidak tetap ini hanya dihitung dari jumlah yang diterima selama satu bulan terakhir sebelum hari raya.

5. Jumlahkan Semua Penghasilan

Setelah semua komponen dihitung, jumlahkan semua penghasilan untuk mendapatkan total penghasilan karyawan selama setahun.

6. Bagi Total Penghasilan dengan 12

Langkah terakhir adalah membagi total penghasilan karyawan selama setahun dengan 12. Hasil pembagian inilah yang menjadi dasar untuk menghitung besarnya THR yang akan diterima karyawan.

TRENDING 🔥  Cara Menghilangkan Rasa Malu dan Tidak Percaya Diri

Contoh Perhitungan THR

Untuk memperjelas cara menghitung THR, berikut adalah contoh perhitungan THR:

Komponen Gaji Jumlah (per bulan)
Gaji Pokok Rp 5.000.000
Tunjangan Tetap Rp 1.000.000
Bonus Rp 500.000
Tunjangan Tidak Tetap Rp 300.000
Total Penghasilan Setahun Rp 78.600.000
Besar THR Rp 6.550.000

Dalam contoh perhitungan di atas, gaji pokok karyawan adalah sebesar Rp 5.000.000 per bulan. Selama setahun, karyawan juga menerima tunjangan tetap sebesar Rp 1.000.000, bonus sebesar Rp 500.000, dan tunjangan tidak tetap sebesar Rp 300.000 per bulan.

Total penghasilan karyawan selama setahun adalah Rp 78.600.000. Jumlah ini kemudian dibagi dengan 12 untuk mendapatkan besarnya THR, yaitu sebesar Rp 6.550.000.

FAQ: Pertanyaan dan Jawaban seputar THR

1. Apakah besarnya THR sama untuk semua karyawan?

Tidak, besarnya THR bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan dan besaran gaji karyawan. Biasanya, perusahaan memberikan THR sesuai dengan persentase tertentu dari gaji karyawan atau dengan jumlah tetap yang telah ditentukan sebelumnya.

2. Apakah karyawan kontrak juga berhak menerima THR?

Ya, karyawan kontrak yang telah bekerja selama minimal satu tahun juga berhak menerima THR seperti karyawan tetap. Namun, besarnya THR mungkin berbeda dengan karyawan tetap tergantung pada kebijakan perusahaan.

3. Kapan biasanya THR dibayarkan?

THR biasanya dibayarkan menjelang hari raya, yaitu sekitar seminggu atau dua minggu sebelum hari raya Idul Fitri atau Natal. Namun, jadwal pembayaran THR dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan perusahaan.

4. Apakah THR dipotong pajak?

Ya, THR termasuk sebagai penghasilan karyawan dan akan dipotong pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

5. Apakah karyawan yang mengundurkan diri sebelum hari raya masih berhak menerima THR?

Tidak, karyawan yang mengundurkan diri sebelum hari raya tidak berhak menerima THR. Namun, jika karyawan telah bekerja selama minimal setahun dan mengundurkan diri setelah menerima THR, maka karyawan masih boleh mempertahankan THR yang telah diterima sebelumnya.

Kesimpulan

Sekarang Sohib EditorOnline sudah tahu cara menghitung THR, bukan? Ingatlah bahwa THR adalah tunjangan yang diberikan oleh perusahaan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan bagi karyawan menjelang hari raya. Jangan lupa pula untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang berlaku agar bisa menerima THR dari perusahaan.

Cara Menghitung THR: Panduan Lengkap bagi Sohib EditorOnline